Polisi menahan tiga tersangka pembunuhan berantai yang merenggut nyawa sembilan orang di Bekasi dan Cianjur. Para pelaku 'serial killer' yaitu Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63) Dede Sholehudin alias Dede (34) ditahan di sel terpisah.
Dikutip dari detikNews, polisi menegaskan ketiganya mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Namun mereka tidak digabung di dalam satu sel tahanan.
"Penahanan masing masing pelaku tersebut tentu secara terpisah, tidak akan disatukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pemisahan itu, menurut Truno, demi membuat terang proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. "Untuk memenuhi proses penyidikan," kata Truno.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Serial Killer Bekasi-Cianjur Wowon cs Ditahan Terpisah, Ini Alasan Polisi. Baca selengkapnya di sini.