Sebanyak 50 pemuda diamankan polisi di Kota Tasikmalaya, selepas perayaan malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023). Mereka diamankan akibat konvoi ugal-ugalan. Mayoritas pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Ada 50 remaja yang diamankan, mereka diamankan saat berbuat onar di Jalan HZ Mustofa Kota Tasik," kata Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet, Minggu (1/1/2023).
Rata-rata pelaku berusia remaja. Para pelaku mengaku melakukan aksi itu hanya sekedar pamer dan euforia menyambut tahun baru. "Motif mereka konvoi untuk gaya-gayaan saja merayakan tahun baru 2023," kata Shohet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para remaja itu kemudian diberi pembinaan oleh polisi. Mereka juga tidak diperkenankan pulang sebelum dijemput orang tuanya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Karena masih di bawah umur, untuk sementara kami beri pembinaan. Kita panggil orang tuanya dan dibuatkan surat pernyataan," kata Shohet.
Sementara itu polisi mengamankan 24 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan knalpot bising.
"Tidak bosan-bosan kami imbau kepada orang tua agar melarang anak-anaknya ketika hendak keluyuran malam hari. Apalagi dengan sepeda motor bising. Karena sangat berisiko, kalau tidak jadi pelaku geng motor ya jadi korban geng motor," kata Shohet.