Kasus Predator Seks Anak Naik Drastis di Sukabumi Tahun 2022

Kasus Predator Seks Anak Naik Drastis di Sukabumi Tahun 2022

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 01 Jan 2023 04:30 WIB
ilustrasi anak trauma
ilustrasi anak trauma (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Sukabumi -

Kasus persetubuhan anak di wilayah hukum Kota Sukabumi meningkat drastis jika dibandingkan tahun 2021. Berdasarkan data dari Polres Sukabumi Kota, secara total jumlah kasus persetubuhan yang menimpa pada anak-anak di tahun 2022 ini mencapai 12 kasus atau naik sebesar 60 persen.

"Ada peningkatan kasus persetubuhan pada anak yang mana peningkatannya ini di 2022 sejumlah 12 kasus atau 60 persen dibanding dengan tahun 2021. Dan sasarannya atau korbannya adalah anak-anak," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Sabtu (31/12/2022).

Lebih mirisnya lagi, dia menyampaikan jika pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut adalah orang terdekat atau keluarga korban. Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil peningkatan kejadian tindak pidana baik itu kekerasan maupun persetubuhan, itu sebagian besar dilakukan orang terdekat. Baik yang memiliki hubungan keluarga langsung ataupun posisi kediaman rumahnya berada d satu lingkungan dengan korban," ujarnya.

Selain kasus persetubuhan pada anak, pihaknya juga mencatat kasus kekerasan pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga juga mengalami peningkatan yang signifikan. Kasus KDRT naik 28 persen, sedangkan kasus kekerasan pada anak naik 5 persen dibanding tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Ini perlu menjadi perhatian kita semua. Di satu sisi dapat kita lihat bahwa masyarakat semakin mengetahui hak-haknya sehingga berinisiatif sendiri melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, khususnya terhadap korban anak maupun wanita, di sisi lain ini menjadi PR buat kita," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas fenomena tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada orang tua. Orang tua, kata dia, harus meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap buah hatinya.

"Kami juga akan mendorong pada dinas terkait untuk sudah harus mulai bisa memberikan edukasi sex secara terbatas. Si anak bisa mengetahui bagian mana saja dari tubuhnya yang boleh dipegang oleh orang lain dan siapa yang boleh melakukan itu. Anak juga harus berani melakukan penolakan atau menyelamatkan diri dengan berteriak atau berlari dari cengkraman pelaku," tandasnya.

(yum/yum)


Hide Ads