Sebuah rumah di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, digeledah Densus 88 Antiteror. Rumah tersebut milik seorang pria berinisial D (37).
Ketua RW 05 Agus Suherman mengatakan, D bekerja sebagai juru parkir. "Sehari-hari di sini, kerja parkir di Jalan Ramdan," kata Agus kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Geledah Rumah di Bandung |
Agus menyebut, jika D merupakan sosok warga yang baik. "Dilihat sama Pak RT cukup baik, sosial pun juga baik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua RT 02 Yahya mengatakan, D selalu berangkat saat pagi hari dan pulang ketika malam hari. "Kesehariannya saja paling-paling berangkat pagi pulang sore sampe malam," ujar Yahya.
Sama halnya dengan Agus Suherman, Yahya menyebut jika D dikenal sebagai sosok yang baik di lingkungannya. "Biasa-biasa aja, baik," ujarnya.
"Nggak ada masalah apa-apa. Dari kecil di sini. Saya tahu dari bayinya," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dus, buku, dan sepucuk surat.
(wip/iqk)