Kasus Pencopotan Atribut di Tenda Pengungsian, Polisi Periksa 2 Saksi

Kabupaten Cianjur

Kasus Pencopotan Atribut di Tenda Pengungsian, Polisi Periksa 2 Saksi

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 29 Nov 2022 21:10 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan (Foto: Ikbal Selamet)
Cianjur -

Polisi masih menyelidiki aksi pencopotan label rumah ibadah pada tenda pengungsian korban gempa oleh sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Cianjur. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni mengatakan ada dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait aksi yang dilakukan oleh Ormas tersebut.

"Sebelumnya kita sudah periksa lima orang terhadap orang-orang yang melakukan pencopotan label di tenda. Hari ini kita mintai keterangan dari dua orang saksi di lokasi kejadian," ujar Doni, Selasa (29/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mendalami perkara yang terjadi (pencopotan label tenda)," tambah dia.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui jika aksi tersebut terjadi pada 25 November 2022 sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang.

ADVERTISEMENT

"Terindikasi juga jika dilakukan oleh Ormas, dengan salah satu anggotanya berperan sebagai perencana serta menyampaikan ujaran kebencian," ungkapnya.

Doni mengatakan pihaknya masih kumpulkan bukti-bukti lainnya terkait kasus tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bahkan pihaknya akan meminta keterangan dari ahli bahasa terkait ujaran kebencian yang dilakukan.

"Kita akan proses lebih lanjut, mulai dari pemeriksaan saksi hingga kumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Dia menegaskan jika masyarakat Cianjur sangat toleran, bantuan yang diberikan akan diterima tanpa memandang latar belakang relawan yang memberi bantuan.

"Warga Cianjur sangat toleran, itu hanya ulah oknum. Seharusnya bencana ini menjadi momentum untuk mempersatukan dan mempererat pesaudaraan dengan nilai kemanusiaan. Tindakan para pelaku tentunya intoleran, tidak ada tempat bagi siapapun di Indonesia dan Cianjur bagi orang-orang yang intoleran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menindaklanjuti pencopotan atribut gereja di tenda pengungsian korban gempa Cianjur. Ada lima terduga pelaku yang ditangkap Polres Cianjur.




(dir/dir)


Hide Ads