Sidang dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan penyanyi Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana suami almarhumah ibunya, Lina Jubaedah kembali digelar di PN Bandung.
Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi-saksi. Dalam agenda sidang ini, Rizky Febian, Putri Delina dan ayahnya Sule hadir dalam sidang ini.
Pantauan detikJabar, Selasa (29/11/2022) Sule tiba di PN Bandung, Jalan LRE Marthadinata sekitar Pukul 09.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didampingi tim kuasa hukumnya, Sule yang mengenakan jaket cream dan topi hitam langsung masuk ke ruang sidang 4 PN Bandung diikuti Rizky Febian yang mengenakan jaket hitam dan Putri Delina yang mengenakan kemeja putih.
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima orang saksi dari enam saksi yang seharusnya menjalani persidangan.
Saksi yang dihadirkan yakni anak almarhumah Lina, Rizky Febian dan Putri Delina, mantan suami Lina yakni Entis Sutisna alias Sule, mantan sopir Asep Hermanto dan mantan asisten rumah tangga Teted Karstiwi.
Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Rizky Febian apakah dirinya kenal kepada terdakwa Teddy.
"Kenal," kata Rizky.
Hakim juga bertanya, siapa terdakwa dan hubungannya dengan Rizky.
"Ayah sambung," ujar Rizky.
Meski demikian, Rizky menyebut jika dirinya tidak ada hubungan sedarah dengan terdakwa.
Hakim juga bertanya kepada Sule, apakah dirinya kenal kepada Teddy?
"Enggak," ujar Sule.
Sule juga mengamini, jika dirinya tidak ada hubungan sedarah dengan Teddy.
Diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian dengan dugaan penggelapan aset berupa uang Rp 5 miliar, Toyota Innova, dan kos-kosan. Namun, Teddy menjadi tersangka karena menjual Toyota Innova tanpa sepengetahuan Rizky Febian.
Toyota Innova itu dipinjamkan Rizky Febian kepada mendiang Lina Jubaedah. Teddy menjual mobil tersebut dengan dalih untuk membayar utang mendiang Lina Jubaedah.
(wip/yum)