Neni, warga Linggasari, Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya tak kuasa menahan tangis di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022). Alasanya, mobil pikap miliknya yang hilang tiga bulan lalu ditemukan polisi.
Saat itu, mobilnya yang terparkir di garasi yang terkunci berhasil dibobol maling. Mobilnya pun lenyap tanpa jejak.
Sebenarnya, Neni sudah tidak berharap kendaranya kembali. Apalagi pencurian mobil itu terjadi tiga bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi mobil pikap itu masih berjodoh dengan Neni. Mobil itu kini kembali ke tangan Neni setelah polisi mengungkap kasusnya. Mobil itu diserahkan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
"Alhamdulillah bapak polisi, hatur nuhun. Saya nggak nyangka kendaraan saya kembali. Nuhun pisan (terima kasih banyak) pak," kata Neni di Mapolres Tasikmalaya.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap dua pelaku, masing-masing inisial D dan R, warga Jahiang (Tasikmalaya) dan Padaherang (Pangandaran).
Sebanyak tujuh kendaraan bak terbuka diamankan petugas dari tangan mereka. Kendaraan ini milik warga Tasikmalaya, Ciamis, Garut dan Sumedang.
"Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus pencurian spesialis kendaraan pikap. Pelaku diamankan tiga, di kami ada dua, di polres Lain satu," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban terkait pencurian mobil pikap yang terjadi Linggasari, Sariwangi, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Modus pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan gunakan obeng modifikasi. Usai pintu terbuka, pelaku menyalakan kendaraan dengan menyambung kabel stop kontak.
"Jadi modusnya pelaku ini rusak kunci gunakan obeng khusus, kemudian dia dorong kendaraan jauhi rumah korban baru nyalakan dengan sambung kabel stop kontak," tambah Suhardi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita mobil bak terbuka sebanyak tujuh unit, kunci kontak, obeng dan surat kendaraan.
Pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Kepolisian pun langsung mengembalikan pikap yang dicuri kepada pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
"Hari ini dua kendaraan yang dicuri sudah kembali ketangan pemiliknya. Kami serahkan langsung," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
(orb/orb)