Pembunuh dua pria di Jalan Sudirman, Kota Bandung ditangkap polisi. Pelaku bernama Gustav (19) dan Andri (20) ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur.
Salah seorang pelaku, Gustav (19) mengaku, melakukan penusukan karena korban melawan saat kendaraannya akan dirampas.
"Saya nggak sengaja, karena dia ngelawan," kata Gustav ketika ditanya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gustav mengatakan, dia menusuk salah satu korban di bagian kaki. "Satu (kali) di paha," ujar Aswin.
Sementara itu, pelaku lainnya Andri (20) beralasan sama. Dia menusuk korban karena melawan. "Ngelawan juga, dua (kali tusukan). Bagian punggung dan sebelah pinggang," ujar Andri.
Sementara itu, motor hasil curian itu disimpan di wilayah Jalan Dewi Sartika. "Motor di Dewi Sartika," kata Andri.
Sekadar diketahui, dua mayat ditemukan di Jalan Sudirman, tepatnya di perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh. Korban diketahui bernama Muhammad Reza Satria (19) dan Galih Fauzi (22). Keduanya merupakan warga Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Tepat di Jalan Sudirman, Kota Bandung, pelaku menendang motor korban sehingga korban terjatuh. Setelahnya, pelaku melakukan penusukan.
"Kronologinya korban jalan (menggunakan sepeda motor) berdua berboncengan. Di Jalan Sudirman dipepet pelaku. Dua orang membawa sajam, masing-masing satu orang bawa satu sajam. Memepet korban, menendang korban dan (korban) jatuh. Karena korban melawan kepada pelaku, pelaku menggunakan pisau dari pinggang dan menusuk masing-masing satu korban," katanya, Rabu (16/11/2022).
"Setelah jatuh kemudian dompet korban diambil dan motor korban diambil dan korban ditinggal di Jalan Sudirman," tambahnya.
(wip/iqk)