Cecep Maulana (20) menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan di RSUD Syamsudin, pada Minggu, 30 Oktober 2022. Pria asal Perbawati, Sukabumi itu awalnya diduga menjadi korban pengeroyokan geng motor.
Informasi tentang Cecep yang diduga menjadi korban pengeroyokan geng motor itu menyebar. Katanya, Cecep dikeroyok di Jalan RA Kosasih, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada 01.30 WIB, hari yang sama saat kabar duka Cecep menyebar. Lokasi Cecep ditemukan bersimbah darah itu di depan markas militer setempat.
Salah seorang warga yang juga sempat menolong Cecep, berinisial IG (40) mengaku melihat gerombolan bermotor kejar-kejaran di lokasi tersebut. Katanya, ada yang dipepet dan terjadi pengeroyokan. "Di jalan juga sudah dibacok, dipepet. Ada lima motor lah, kalau korban dua orang satu motor yang jatuh. Motornya saya pegang, beat hijau. Kejadian jam 2 kurang (sekitar 1.30 WIB)," kata IG kepada detikJabar di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IG menceritakan tentang empatinya yang menolong korban. Cecep bersimbah darah. Lukanya di bagian kening. Pipinya juga memar. "Di badan nggak begitu (kelihatan) tapi di kepala (terlihat luka) dia juga sudah nggak sadar itu. Ada yang lihat bawa sajam (senjata tajam) semacam gir, saya bertiga dibawa ke kantor polisi untuk jadi saksi," tutur IG.
Tak hanya IG, warga lainnya yang juga diinisialkan yakni DP (27) mengaku menolong korban. "Yang selamat itu nggak ngaku kalau korban katanya bukan temannya. Soalnya kan pas kejadian itu sama warga sempat diinterogasi. Dikejar banyakan, tapi yang ngebacoknya satu motor," kata DP.
Dia menyebut, mereka yang terlibat diduga geng motor. Tak berselang lama, petugas kepolisian dan aparat TNI tiba di lokasi. "Lima sampai sepuluh menit kemudian datang polisi, anggota TNI juga ada yang datang. Itu geng motor, kalau pembegalan nggak mungkin di tempat ramai," ucapnya.
Kepolisian setempat awalnya membenarkan kejadian itu. Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi mengatakan tak ada luka senjata tajam di tubuh korban. Namun, kata dia, pihak polisi menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban.
"Luka parud di kening dan pipi kanan, memar biru di mata sebelah kanan, tidak ada luka senjata tajam. Diduganya itu kelompok motor, tapi kasusnya masih dalam lidik," kata Dedi.
Dugaan Pengeroyokan
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengeroyokan itu diduga terjadi pada Minggu siang.
Zainal begitu fasih menceritakan tentang peristiwa tersebut. Awalnya, korban bersama ketiga temannya berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor menuju arah Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Kemudian, mereka berpapasan dengan sejumlah berandalan yang diduga geng motor. "Setibanya di depan SPBU Ciaul, mereka berpapasan dengan sekelompok motor dan dikejar serta ditendang hingga kedua sepeda motor mereka terjatuh di depan klinik Pratama SR," ungkap Zainal.
Usai terjatuh, temannya langsung melarikan diri ke sebuah gang dan meninggalkan korban serta sepeda motornya. Sedangkan korban tergeletak bersimbah darah. "Setelah 30 menit berselang, kedua temannya keluar dari gang untuk mengambil sepeda motornya dan melihat korban tengah ditolong warga dan dievakuasi ke rumah sakit akibat luka di beberapa bagian tubuhnya," sambungnya.
Polisi telah menyita barang bukti satu unit sepeda motor, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Pihaknya menegaskan akan mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini. Bila memang ada yang melihat atau mempunyai informasi mengenai peristiwa tersebut bisa segera menghubungi kami di 110," tandasnya.
Bukan Kasus Pengeroyokan
Setelah menyelidiki kasus meninggalnya Cecep. Kepolisian menemukan dua saksi yang memberikan pernyataan berubah-ubah, yakni AN (16) dan MR (16). Lantas, polisi pun mendapatkan kesimpulan. Awalnya, saksi bercerita tentang pembonceng korban hingga terjadi dugaan pengeroyokan. Tapi, saki menyangkal telah membonceng Cecep. Saksi menyebut ada peran pria lain.
"Dari keterangan yang bersangkutan, dua orang saksi menyebutkan ada satu orang rekannya atas nama SN alias O bahwa dialah yang membonceng korban C," kata Zainal dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
SN pun dipanggil. Tapi, SN membantah keterangan yang menyebutkan dirinya membonceng Cecep. "Muncullah fakta baru yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang betul ketemu dan melakukan aktivitas bersama mereka, namun tidak membonceng korban. Dari situ kemudian kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi lainnya," ujarnya.
"Hari ini dapat kami buktikan bahwa penyampaian keterangan palsu yang dilakukan oleh saudara AN dan MR. Kami membuktikan bahwa itu rekayasa belaka bahwa sebenarnya merupakan laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia," kata Zainal menambahkan.
Zainal menjelaskan, peristiwa yang benar-benar terjadi diawali saat AN (16) dan MR (16) bertemu di suatu tempat. Kemudian keduanya menenggak minuman keras satu botol Intisari. "Dari situ kemudian mereka melakukan aktivitas mengajak temannya SN untuk bertemu. Mereka bertiga kemudian mengarah ke daerah Selabintana menggunakan dua motor. Di sanalah mereka bertemu semuanya ada sekitar 5 orang," katanya.
Lebih lanjut, AN (16) membonceng dua orang yaitu MR (16) dan korban tewas CM (20) menggunakan sepeda motor honda beat nopol F 6054 OD. Mereka berbonceng tiga dari arah Selabintana. "Saudara SN berboncengan dengan rekan lainnya dan menggunakan kendaraan itu sendiri. Mereka melakukan aktivitas keliling kota dan lewat jalan RE Martadinata, dari situ mereka seolah-olah mendapatkan semacam teror dari kelompok yang ada di sana, mendasari keterangan mereka," ucap Zainal.
"Perlu kami garisbawahi dua orang ini (AN dan MR) dalam kondisi berboncengan lebih dari satu orang dan dalam kondisi pengaruh minum minuman keras," tambahnya.
Saksi Susun Skenario
Mereka kemudian berpisah di persimpangan jalan di pintu hek (Jalan RA Kosasih-Jalan Ahmad Yani). AN, MR dan korban CM melanjutkan perjalanan ke arah Jalan RA Kosasih atau tempat kejadian perkara (TKP). "Pada saat itulah karena tidak dapat mengendalikan kendaraannya maka terjadilah laka tunggal di sana, tepat di Jalan RA Kosasih tersebut. Saudara C yang menjadi korban laka tunggal ini terlempar ke kanan dan mereka pun terlempar ke kiri, yang ada di motor hanya MR karena dia yang paling belakang," jelasnya.
MR dan AN meninggalkan korban di TKP, mereka bersembunyi di sebuah tempat. Setelah aman, mereka kembali ke lokasi tersebut dan menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian sebagaimana skenario awal yang mereka atur.
"Dari hasil pendalaman kami maka kami melakukan gelar perkara terkait alat bukti. Kami mengambil kesimpulan kejadian ini merupakan laka lantas tunggal dengan korban meninggal dunia. Untuk penanganan perkara tersebut sudah ditangani Sat Lantas Polres Sukabumi Kota," tuturnya.
Satu Orang Tersangka
Polres Sukabumi Kota menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan korban CM (20). Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
"Saya akan laporkan bahwasanya kejadian yang terjadi merupakan laka lantas murni. Tadi malam kami sudah melaksanakan olah TKP, izin komandan, AR (16) sendiri akan dinyatakan sebagai tersangka dikarenakan kelalaian penuh terhadap pengendara bermotor," kata Tejo.
Tersangka AN disangkakan pasal 106 ayat 1 juncto pasal 310 ayat 2 dan 4 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman 310 ayat 4 maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 12 juta," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
(sud/iqk)