Polisi menangkap enam orang terkait kasus bentrok dua geng motor di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Minggu (25/10) lalu. Dua pelaku berinisial RVD (20) dan RWP (18), sementara empat pelaku lainnya masih di bawah umur.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang satu di antaranya masih berlumuran darah serta jaket, tongkat baseball, palu, pisau, samurai, dan golok.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pada waktu kejadian dua kelompok bermotor terlibat bentrok hingga mengakibatkan korban luka-luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadi bentrokan, salah satu kelompok motor sejumlah kurang lebih 50 orang berkonvoi di jalanan Kota Bandung. Tepat didekat Hotel Baltika, Jalan Gatot Subroto, kedua geng motor bertemu kemudian bentrok.
"Kemudian, berselisih dengan kelompok motor yang lain bernama rombongan jalanan liar dan terjadi konflik," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/11/2022).
Kejadian penyerangan ini tidak direncanakan, dua kelompok ini langsung terlibat bentrokan. Dalam kejadian ini, para korban mengalami luka akibat pukulan, tendangan serta senjata tajam. "Pertengkaran yang mengakibatkan ada lima orang korban yang dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Aswin menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran beberapa pelaku lainnya. Polisi juga sudah mengantongi identitas para pelaku. "Kami sudah mengantongi nama-namanya dan kami akan melakukan pencarian terhadap pelaku-pelaku lain yang masih ada dalam catatan BAP di Reskrim," ujarnya.
Para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(wip/iqk)