Kronologi DJ Una Gabung DNA Pro hingga Rugi Rp 728 Juta

Kronologi DJ Una Gabung DNA Pro hingga Rugi Rp 728 Juta

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 03 Nov 2022 14:24 WIB
DJ Una menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

DJ Una atau Putri Una Astari Thamrin memenuhi pemanggilan Pengadilan Negeri Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro, Kamis (3/11/2022).

DJ Una hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar Pukul 11.00 WIB. Sebelum menjalani sidang, DJ Una disumpah dahulu menurut agama kepercayaan dan berjanji menjalani sidang dengan sejujur-jujurnya.

Dalam sidang ini, DJ Una berperan sebagai saksi korban. Dalam kasus ini DJ Una merupakan member yang dikenalkan oleh seorang pria bernama Oki yang merupakan top leader 007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menjadi member, DJ Una sempat mengisi acara gala dinner di salah satu hotel di Jakarta. Usai mengisi acara itu, ia ditawari untuk menjadi member oleh pria bernama Oki tersebut. "Diundang memainkan musik sebagai DJ, untuk acara gala dinner 007," kata DJ Una.

Kemudian, DJ Una dikenalkan dengan founder dan co founder robot trading 007 bernama Jaoshua dan Franky. Setelah pertemuan itu, DJ Una lalu didaftarkan sebagai member. Awalnya dia miliki tiga akun dan membuat satu akun lainnya dengan total empat akun.

ADVERTISEMENT

DJ Una juga dijanjikan 1 persen keuntungan setiap harinya dan 20 persen keuntungan per bulan. Dia juga dijanjikan akan mendapatkan 6 unit mobil. "Setelah acara itu saya yakin, robot trading investasi menjanjikan," ucapnya.

Seiring berjalannya waktu, DJ Una juga merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya. "Di bawah saya ada 10 orang yang direkrut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengen mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," ujar DJ Una saat disinggung alasan mengajak member oleh ketua majelis hakim.

Setelah merekrut 10 member, DJ Una pun mendapatkan bonus berupa emas dan sepeda motor. "Hadiah level emas 5 gram dan 1 unit motor honda scoopy. Dikirim berupa uang dengan seharga ini, itu bonus level pertama," ucapnya.

DJ Una mengaku, dalam perjalanan tradingnya, ia sudah menghasilkan keuntungan di setiap akun. Namun, dirinya tak menjelaskan nominal jumlah keuntungan tersebut. "Pernah, saya kurang ingat, dua minggu sekali kasang satu bulan sekali (profit)," tuturnya.

Begitu tahu jika robot trading DNA Pro bermasalah, DJ Una pun menghubungi Oki dan Oki menenangkan DJ Una dan mengatakan ada sedikit masalah terkait perizinan. "Saya menanyakan ke Oki, telepon, dia yakinkan itu baik-baik saja selalu meyakinkan, pasti bisa selesaikan legalitasnya," tuturnya.

DJ Una menyebut, jika dirinya dirugikan dengan investasi ini. "Diperkirakan dana yang saya investasikan Rp 1,3 M (sekian - hasil pendataan ulang), total kerugian Rp 728 juta," katanya.

(wip/iqk)


Hide Ads