Rohimah (29) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban penyiksaan sadis majikannya di Kabupaten Bandung Barat. Tak tanggung-tanggung, wanita asal Garut ini disiksa dan disekap majikan selama tiga bulan.
Aksi penyiksaan dan penyekapan itu dilakukan pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristiawan (29) dan istrinya Loura Francilia (29). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Cimahi.
(bbn/bbn)