Polisi terus mendalami kasus penusukan PS (12), bocah perempuan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Cimahi memeriksa orang tua tersangka kasus pembunuhan itu.
Berikut rangkuman detikJabar mengenai 7 fakta terkini kasus pembunuhan anak perempuan di Cimahi:
1. Keluarga Tersangka Sempat Mau Hilangkan Barang Bukti
Sekadar diketahui, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Maleber, Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah berusia 12 tahun berinisial PS pada Rabu (19/10/2022) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua Ical diketahui turut campur dalam kasus tersebut dengan berupaya menyembunyikan barang bukti kejahatan anaknya. Ia juga disebut sempat menyuruh anaknya untuk kabur ke Kalimantan.
"Sampai saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelaku. Dan keterangannya pun sudah didapatkan," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla kepada detikjabar, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti sangkur yang dipakai menusuk korban serta pakaian untuk membersihkan bekas darah yang masih menempel di sangkur tersebut.
"Tersangka melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksi penusukan itu. Dia pulang ke rumahnya," kaya Rizka.
2. Status Orang Tua Ical Masih Saksi
Rizka mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah mengantongi beberapa keterangan. Kendati demikian status dari orang tua tersangka Ical masih sebagai saksi.
"Statusnya (orang tua tersangka Ical) masih sebatas saksi sampai saat ini," kata Rizka.
3. Dalami Peran Orang Tua Tersangka
Rizka menyebut belum bisa menyimpulkan secara pasti terkait peran dan sejauh apa keterlibatan orang tua tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anaknya.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, sehingga apakah ada pelanggaran pidana atau tidak belum bisa dipastikan," ungkap Rizka.
4. Tersangka Sembunyi di Indekos Setelah Aksinya Viral
Barulah setelah pemberitaan mengenai penusukan yang dilakukannya ramai, tersangka kabur-kaburan sampai akhirnya buron selama empat hari sebelum ditangkap di sebuah indekos di Sukasari, Kota Bandung.
"Dia sembunyi di indekos di Bandung, indekosnya dia cari sendiri bukan punya temannya," kata Rizka.
5. Kelabui Polisi
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari barang bukti sangkur yang digunakan dalam aksi jahatnya, Ical sempat 'ngibul' kepada polisi.
"Jadi pada waktu penyidik melakukan pengembangan mencari barang bukti (sangkur), dia menyebutkan beberapa tempat dengan tujuan menghilangkan barang bukti itu," kata Imron saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (26/10/2022).
6. Dihadiahi Timah Panas
Lantaran tidak kooperatif pada petugas bahkan menunjukkan perlawanan, akhirnya Ical diberikan hadiah tembakan tegas. Saat gelar perkara, kaki kanan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir liar alias 'pak ogah' itu dibalut perban.
"Dia sempat melakukan perlawanan bahkan mau melakukan tindakan yang membahayakan akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Imron.