Beraksi 13 Kali, Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Ciamis Diringkus!

Beraksi 13 Kali, Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Ciamis Diringkus!

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 18 Okt 2022 02:45 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
ilustrasi kejahatan (Foto: andi saputra)
Ciamis -

Tujuh orang komplotan pencuri spesialis hewan ternak berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu pada Minggu (16/10/2022).

Sebelumnya tujuh orang pelaku melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Tujuh orang komplotan pencuri spesialis hewan ternak itu berinisial US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Mereka pencuri yang juga penadah hewan ternak hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Yakni di Panjalu, Sukamantri, Tasikmalaya dan Majalengka. Saat polisi melakukan penangkapan, para tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Para tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing pada Minggu (16/10/2022)," ujar Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

Yaya menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian ternak di wilayah Ciamis dan sekitarnya. Komplotan pencuri spesialis hewan ternak tersebut melakukan 13 kali pencurian di Ciamis, 2 kali di Banjar dan 2 kali di Tasikmalaya.

"Menurut pengakuan, para pelaku sudah melakukan pencurian di 13 tempat kejadian di wilayah Hukum Polres Ciamis. Seperti Panjalu, Sukamantri dan Panumbangan. Mereka juga melakukan pencurian di Tasikmalaya dan Banjar," ungkap Yaya.

Komplotan pencuri spesialis hewan ternak tersebut kini ditahan di Mapolres Ciamis.

"Tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Ciamis. Mengingat Polsek Panjalu termasuk polsek yang tidak melakukan Penyidikan," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads