Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus arisan bodong di Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah emak-emak menjadi korban hingga menderita kerugian mencapai total miliaran Rupiah.
"Berkasnya sudah ada, kami lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Senin (17/10/22).
Dia menyatakan akan memanggil para saksi dalam kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencari bukti dan keterangan soal arisan bodong yang membuat emak-emak merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami akan panggil saksi-saksi dalam laporan itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan ibu rumah tangga dan perempuan muda di Kabupaten Tasikmalaya jadi korban dugaan arisan online bodong. Sebanyak 30 orang di antaranya mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus tersebut.
Mereka berasal dari Jakarta dan Tasikmalaya yang sudah ikuti arisan online satu sampai dua tahun lamanya. Selain membawa bukti transfer dan chatt grup arisan, mereka juga menunjukkan bukti nama korban yang sudah tercatat.
Sementara ini, korban berjumlah 230 orang dengan kerugian antara dua sampai empat milyar Rupiah.
"Saya datang ke sini dengan ibu ibu dan perempuan lainya ada juga bapak-bapak mau laporin owner arisan bodong. Catatan yang ada sekitar 230 korban tapi itu bisa lebih dengan taksiran kerugian Rp 2 milyar sampai Rp 4 milyar," kata Anisa Rahmansyah di SPKT Polres Tasikmalaya Sabtu (15/10/22).
(mso/mso)