Kabar Nasional

11 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 15 Okt 2022 11:00 WIB
Foto: Irjen Teddy Minahasa (Polri.go.id)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus dugaan jual beli narkoba. Polri menetapkan Teddy sebagai tersangka dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dikutip dari detikNews, Teddy ditangkap Propam Mabes Polri, Sabtu (15/10/2022). Penangkapan ini terkait dengan pengembangan kasus jual beli narkoba. Kasus ini bermula dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Berikut fakta-fakta Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus jual beli narkoba:

1. Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Irjen Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

2. Di Tempat Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy melanggar karena terjerat kasus narkoba. Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit saat konpers, Jumat (14/10).

Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar. "Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

3. Ditangkap Propam

Divisi Propam Polri menangkap Teddy. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

4. Terancam Dipecat Tidak Hormat

Polri mempercepat proses Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10).

5. Pengembangan di Polda Metro Jaya

Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat jaringan narkoba terendus berawal dari pengembangan kasus narkoba yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," terang Kapolri Jenderal Sigit.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, dan juga anggota polisi berpangkat kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar," sambung dia.

6. Konsumsi Zat Tertentu, tapi Bukan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan Irjen Teddy Minahasa sudah menjalani rangkaian tes narkoba. Hasilnya, kandungan obat terlarang tidak ditemukan.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba," Jenderal Sigit saat konpers, Jumat (14/10).



Simak Video "Video: Lagi-lagi! Ammar Zoni Diduga Kembali Terjerat Kasus Narkoba"

(sud/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork