Sudah Dipulangkan, Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Kabar Nasional

Sudah Dipulangkan, Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 16 Sep 2022 15:40 WIB
Sosok MAH yang disebut sebagai hacker Bjorka
Sosok MAH yang disebut sebagai hacker Bjorka (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka di kasus hacker Bjorka. Padahal sebelumnya dikabarkan pemuda asal Madiun itu sudah dilepaskan polisi.

Dilansir dari detikNews, MAH ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam pembobolan data-data. Data itu tersebar di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menuturkan MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, informasi menyebutkan bila MAH dipulangkan usai diamankan polisi. Kabar tersebut diungkapkan ibu MAH sebagaimana dilansir dari detikJatim.

Agung telah kembali bersama keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. "Alhamdulillah sudah pulang," ujar ibu kandung Agung, Suprihatin kepada wartawan di rumahnya seperti dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

Agung tiba di kediamannya sekitar pukul 09.30 WIB. Ia diantarkan petugas polsek setempat. Prihatin mengaku suaminya sempat dihubungi petugas kepolisian sebelum anaknya dipulangkan.

"Tadi bapaknya dikabari jika anaknya sudah boleh pulang dan bisa menjemput," kata Prihatin.




(dir/dir)


Hide Ads