Kades di Sukabumi Tertangkap Basah Pakai Sabu di Ruang Kerja

Kades di Sukabumi Tertangkap Basah Pakai Sabu di Ruang Kerja

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 31 Agu 2022 15:11 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Foto: agung pambudhy)
Sukabumi -

Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi berinisial AA diamankan polisi usai menggunakan sabu di ruang kerjanya sendiri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong dan botol air mineral.

Selain AA, polisi juga mengamankan seorang pegawainya berinisial NF. Polisi mengamankan pelaku Senin (29/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (29/8/2022). Saat itu AA sedang sendirian di ruang kerjanya.

"Ungkap kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua orang, di tangkap di tempat berbeda yang pertama adalah seorang kepala desa berinisial AA, ditangkap di kantor desanya di ruang kerjanya sendiri, saat diamankan tersangka sendirian tidak bersama teman temannya," kata Kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah, kepada detikJabar, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengamankan pelaku lainnya seorang staf desa berinisial NF. Dia ditangkap di tempat berbeda.

"Tersangka NF staf desa bawahan tersangka AA dia bekerja di bagian umum, ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk barang bukti kepala desa satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika sisanya, alat bong dan hasil tes urine positif," jelas Dedy.

ADVERTISEMENT

Sementara dari tangan NF polisi mengamankan sebuah handphone, alat bong dan hasil tes urine dengan hasil mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

"Ancaman hukuman yang kita kenakan adalah 4 tahun penjara undang undang 35 tahun 2009. Sementara hasil penyelidikan yang bersangkutan sudah 3 tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut," ungkap Dedy.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, pelaku membeli narkotika itu dengan cara transfer. "Barangnya di beli secara transfer dan dia mengambil sendiri ditempat yang sudah di tentukan di tempel di tempat tertentu," ujar Kusmawan.

Kusmawan mengatakan AA berdalih menggunakan barang haram tersebut untuk menjaga kondisi tubuh. "Alasan menggunakan narkotika adalah untuk merasa kesegaran dalam aktifitas kerjanya sehingga tubuh tidak berasa cape. Untuk Pengungkapannya laporan informasi dari warga. Saat ini masih dilakukan penyelidikan, dari mana barang tersebut berasal," tutup Kusmawan.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads