Tersangka Dugaan Penggelapan, Teddy Pardiyana Tak Ditahan!

Tersangka Dugaan Penggelapan, Teddy Pardiyana Tak Ditahan!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 31 Agu 2022 13:23 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana (Foto: Anin/detikHOT)
Bandung -

Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan aset atas laporan Rizky Febian. Meski jadi tersangka, Teddy tak ditahan.

"Tidak dilakukan penahanan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (31/8/2022).

Ibrahim menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar punya pertimbangan tak melakukan penahanan terhadap Teddy. Menurut Ibrahim, Teddy bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Teddy Pardiyana) kooperatif," kata Ibrahim.

Selain pertimbangan itu, kata Ibrahim, pertimbangan lainnya lantaran Teddy memiliki anak. Diketahui, dari hasil pernikahannya dengan Lina, Teddy dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Bintang.

ADVERTISEMENT

"Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian menjadi tulang punggung keluarga," tutur Ibrahim.

Penyidik juga yakin Teddy tak akan melarikan diri. Termasuk menghilangkan barang bukti.

"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Ia pun sudah menjalani BAP pada Senin (22/8).

Dilansir dari detikHot, hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8).

Ia menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads