Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengar bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dikutip dari detikNews, Sigit mengatakan, saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
Baca juga: Tangisan Ferdy Sambo Saat Dijumpai Kak Seto |
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pembunuhan itu terjadi di rumah singgah Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Sambo, dalam kasus ini juga menyeret istri Sambo, Putri Candrawathi, ART keluarga Sambo Kuat Ma'ruf, dan dua ajudan polisi Bharada Richard Eliezer dan Bripka RR. Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(yum/yum)