2 Warga Bandung Ditusuk Mati Saat Karnaval Dipicu Saling Ejek

2 Warga Bandung Ditusuk Mati Saat Karnaval Dipicu Saling Ejek

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 23 Agu 2022 15:01 WIB
Pelaku penusukan 2 warga Bandung
Pelaku penusukan 2 warga Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Polisi meringkus dua pelaku penusukan warga di Bandung. Polisi mengungkap motif aksi sadis pelaku saat menusuk mati dua warga.

"Motifnya emosi spontanitas di TKP ketika terjadi ejek mengejek percekcokan mulut, terjadi perkelahian dan diambil senjata tajam, ditusukkan ke dada korban bagian kiri oleh tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8/2022).

Kedua pelaku yang diamankan yaitu HK (33) dan S (40). Mereka menusuk mati AM (29) dan SD (29) warga Kampung Rancapanjang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung saat ada kegiatan karnaval 17 Agustus 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusworo menjelaskan usai aksi penusukan tersebut, kedua pelaku sempat lari dan mengobati lukanya di rumah sakit. Diketahui, pelaku mengalami luka akibat berkelahi dengan korban sebelum menusuk.

"Tersangka sempat melarikan diri untuk berobat, kemudian setelah mengetahui korban yang dianiaya itu meninggal, langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Garut," katanya.

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polresta Bandung mengendus keberadaan kedua pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Rancabuaya, Kabupaten Garut.

"Kedua tersangka berhasil diamankan berkat keterangan dari pihak RS. Kemudian dalam tempo 2 kali 24 Jam tersangka bisa diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung, dilakukan pemeriksaan didapatkan kesesuaian keterangan dari saksi dan tersangka, maupun barang bukti yang ada di TKP," katanya.

Atas perbuatan itu tersangka di jerat pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(dir/dir)


Hide Ads