Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ikut terseret kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hengki kabarnya diperiksa oleh inspektorat khusus (Itsus).
"Barusan info dari Itsus betul (Hengki) sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo saat dimintai konfirmasi sebagaimana dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tak memberitahu soal kapan dan materi apa saja terkait pemeriksaan terhadap Hengki. Menurutnya, hal itu masih didalami oleh Itsus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dulu infonya," ujarnya.
Seperti diketahui, sejauh ini ada enam perwira polisi yang melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keenam perwira itu telah ditempatkan di tempat khusus dan akan diserahkan ke penyidik.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
(dir/dir)