Mayat Tertutup Selimut, Polisi: Dibunuh di Bandung-Dibuang di Garut

Mayat Tertutup Selimut, Polisi: Dibunuh di Bandung-Dibuang di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 22 Agu 2022 15:36 WIB
Kapolres Garut
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (Foto: Hakim Ghani)
Garut -

Polisi menangkap RN alias Ujang terkait pembunuhan yang menimpa seorang pengusaha jalan tol, Stefanus Edityalay. Stefanus dibunuh di rumahnya kemudian dibuang di Garut.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap bermula dari penemuan jenazah tanpa identitas di Cisewu, Garut pada Sabtu (20/8) lalu. Usai diidentifikasi petugas, mayat itu diketahui merupakan Stefanus Edityalay.

"Korban berusia 42 tahun, wiraswasta. Pengusaha," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sejak awal menduga jika Stefanus dibunuh. Hal tersebut diketahui dari hasil olah TKP dan informasi yang dihimpun penyidik di lapangan.

Wirdhanto mengatakan, Tim Sancang dan personel Polda Jabar kemudian dikerahkan untuk mengungkap dugaan pembunuhan tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

Pelaku RN alias Ujang ditangkap polisi di Cibiru, Bandung pada Minggu (21/8) kemarin. Kepada petugas, RN mengakui telah membunuh Stefanus.

"Pelaku membunuh korban di rumah pribadi korban di kawasan Batununggal," kata Wirdhanto.

Setelah membunuh korban, kata Wirdhanto, RN kemudian membawa sejumlah barang berharga milik korban. Barang berharga tersebut kemudian dibawa bersama jasad korban menggunakan sebuah mobil yang juga milik korban.

"Pelaku membawa jasad korban ke arah Garut, tepatnya di Kecamatan Cisewu. Pertimbangannya karena pelaku mengetahui area tersebut gelap dan sepi," pungkas Wirdhanto.

(iqk/iqk)


Hide Ads