Barang Irjen Ferdy Sambo Disita Timsus Polri dari 3 Rumah

Kabar Nasional

Barang Irjen Ferdy Sambo Disita Timsus Polri dari 3 Rumah

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 10 Agu 2022 12:33 WIB
Anggota Brimob berjaga di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang oleh TImsus Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Penggeledahan di kediaman Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Tiga rumah milik Irjen Ferdy Sambo digeledah tim khusus Polri. Sejumlah barang berkaitan dengan penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disita.

Dilansir dari detikNews, tiga rumah Ferdy Sambo yang digeledah adalah rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, rumah dinas di Duren Tiga Nomor 58, dan satu lagi di Jalan Bangka.

"Semalam sudah selesai (penggeledahannya). Terkait barang-barang yang disita, itu teknis sidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal bukti apa saja yang disita, Dedi belum bisa memastikan. Namun yang pasti, barang yang disita berkaitan dengan insiden penembakan terhadap Brigadir J.

"Dan akan dipilah-pilah, yang terkait case saja yang disita," katanya

ADVERTISEMENT

Arman Hanis pengacara Irjen Ferdy Sambo buka suara soal penggeledahan. Dia mengamini timsus Polri menyita barang milik kliennya.

"Sudah selesai tadi kelamaan buat berita acara ya, hari ini sudah selesai berjalan lancar, alhamdulillah semoga ke depan kita bisa melaksanakan tugas semua dengan baik," kata Arman kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Pertambangan di Jl Saguling, Jakarta Selatan.

Arman menjelaskan, ada sejumlah barang milik Ferdy Sambo yang disita oleh Timsus Polri. Namun Arman tidak menyebutkan apa saja barang yang disita.

"Ada beberapa, tapi saya nggak bisa detail, penyidik yang nyita," jelas Arman.

Seperti diketahui Brigadir J tewas usai menerima sekitar 7 luka tembakan.. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Empat orang jadi tersangka kasus tersebut. Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads