Bharada E mulai 'benyanyi' terkait insiden sadis penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Kini, fakta baru diungkap yang ternyata ada pelaku lain pembunuh Yoshua.
Hal itu diungkapkan Muhammad Boerhanuddin kuasa hukum dari Bharada E. Kepada dirinya, Bharada E mengakui ada pelaku lainnya.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya sebagaimana dilansir dari detikNews, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boerhanuddin menuturkan berdasarkan pengakuan kliennya, Bharada E diperintah oleh 'atasan'. Menurut dis Bharada E mengakui menembak pertama kali Brigadir J.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Yoshua.
"Tidak ada (penganiayaan)," katanya.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.
(dir/dir)