Tiga akun Instagram bermuatan konten porno menghebohkan warga Garut. Akun itu ternyata milik sang gadis yang tampil di dalam konten porno itu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, gadis berinisial D (20) itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Bandung pada Minggu (31/7/2022) kemarin.
"Setelah kami kumpulkan keterangan, akhirnya kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah apartemen di Bandung," kata Wirdhanto kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun Instagram milik D menghebohkan warga Garut karena mengandung konten porno. Di konten-konten yang terdapat dalam akun Instagram tersebut, D bersolek dan beraksi porno.
Salah seorang saksi menyatakan D kerap melakukan siaran langsung di Instagram. Dalam siaran langsung itu D juga melakukan aksi porno.
"Jadi yang bersangkutan mengunggah konten pornografi, ada juga yang dilakukan secara live," katanya.
D saat ini diperiksa polisi di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. Kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
(dir/dir)