Mencuri di 17 Minimarket Demi Judi Online, Ecep Ditembak!

Mencuri di 17 Minimarket Demi Judi Online, Ecep Ditembak!

Whisnu Pradana - detikJabar
Minggu, 31 Jul 2022 02:00 WIB
Pelaku pencurian di 17 minimarket.
Pelaku pencurian di 17 minimarket. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi - Ecep Ridwan (41) ditembak kakinya karena melawan polisi saat hendak ditangkap. Ia merupakan pelaku pembobolan 17 minimarket.

Pria asal Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu membobol 17 minimarket di berbagai daerah seperti Garut dan Purwakarta. Lalu tujuh minimarket di antaranya berada di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Betul kami telah mengamankan pelaku pembobolan minimarket di 17 TKP, 7 di antaranya di wilayah hukum Polres Cimahi. Kami berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Sabtu (30/7/2022).

Imron mengatakan pelaku mengaku menjalankan aksi pembobolan minimarket itu hanya seorang diri. Sebelum membobol minimarket, ia terlebih dahulu melakukan pemantauan situasi di sekitar minimarket sasaran.

"Jadi sebelum minimarket sasarannya itu tutup, dia sudah mengintai situasinya. Kalau sekiranya sudah aman, barulah dia melakukan aksinya. Setiap dia membobol minimarket, dia selalu mematikan CCTV-nya," jelas Imron.

Di setiap aksi pembobolan yang dilakukan, pelaku membekali diri dengan berbagai peralatan, mulai dari gunting raja, gunting seng, palu, kunci inggris, linggis kecil, hingga las portable.

"Jadi dia masuk ke minimarket itu dengan menjebol atap dan teralis dengan las listrik. Las listrik itu juga dipakai untuk membobol brankas penyimpanan uang setoran minimarket," ucap Imron.

Dari 17 minimarket yang berhasil dibobol, pelaku menggasak berbagai barang seperti rokok, makanan, kosmetik, hingga uang. Barang-barang curian itu kemudian dijual ke daerah Garut.

"Untuk jumlah uang yang dicuri dari belasan minimarket itu sekitar Rp 100 juta. Tapi masih kami dalami keterangan pelaku karena ada kemungkinan jumlah uang curiannya lebih besar," tutur Imron.

Ecep Ridwan yang dihadirkan saat gelar perkara dengan mengenakan baju tahanan Polres Cimahi, mengaku beraksi seorang diri. Uang curiannya dipakai untuk bermain judi online.

"Nggak kerja (pengangguran). Dapat uangnya kemarin sampai Rp 100 juta, uangnya buat judi online," kata Ecep. (ors/ors)



Hide Ads