Buron Sebulan, Satu Tersangka Ladang Ganja di Cianjur Ditangkap

Buron Sebulan, Satu Tersangka Ladang Ganja di Cianjur Ditangkap

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 28 Jul 2022 14:41 WIB
Ladang ganja di Gunung Karuhun Cianjur.
Foto: Ikbal Selamet/detikJabar
Cianjur - H (27) salah seorang tersangka kasus kadang ganja di Gunung Karuhun, Cianjur berhasil ditangkap usai sebulan buron. Polisi pun masih memburu lima pelaku lainnya.

"Sudah ditangkap satu orang, inisial H. Dia turut andil dalam penanaman ganja di ladang tersebut," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan usai peninjauan vaksinasi di Kecamatan Warungkondang, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya tersangka sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur.

"Masih kita mintai keterangan. Tersangka mengakui perbuatannya, menyiapkan bibit dan menanam ganja di ladang tersebut," kata dia.

Doni menyebut jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. "Total ada enam tersangka, masih ada lima tersangka lainnya termasuk otak dari penanaman ladang ganja," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto, mengatakan tersangka ladang ganja tersebut ditangkap di rumah salah seorang keluarganya di kawasan Tangerang.

Menurutnya para pelaku terus berpindsh-pindah tempat sehingga polisi kesulitan menangkapnya.

"Setelah sebulan mencari keberadaan dan dilakukan pengejaran akhirnya satu tersangka bisa ditangkap. Tersangka lainnya masih kita buru," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur temukan ladang ganja di Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Selasa (28/6/2022). Diamakan ratusan pohon ganja di ladang seluas 10 hektar tersebut.




(dir/dir)


Hide Ads