Gegara Urusan Warisan, Pria di Tasik Nekat Curi Motor Keponakan

Gegara Urusan Warisan, Pria di Tasik Nekat Curi Motor Keponakan

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 15:21 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Edi Wahyono
Tasikmalaya -

Cemburu atas keberhasilan kakaknya, pria di Tasikmalaya ini nekat mencuri sepeda motor milik keponakannya. Aksi pria berinisial R ini berujung di bui.

Pria asal Salopa ini mengaku mencuri motor kerabat karena iri usaha kakaknya lebih maju. Kecemburuan bertambah setelah orang tua korban mendapat warisan lebih banyak dari ibu pelaku.

"Saya cemburu pak nyuri motor ponakan. Sering cekcok. saya iri usaha kakak saya maju tambah lagi diamah dapat warisan banyak," kata R dihadapan penyidik Polres Tasikmalaya, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, R berpura-pura bertamu ke rumah korban. Saat itu, dia langsung mengambil STNK dan kunci motor milik keponakannya itu.

"Saya namu aja biasa, pas ke belakang saya bawa motornya kebetulan kunci menggantung," kata R.

ADVERTISEMENT

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan selain R, polisi juga meringkus lima orang pelaku pencurian sepeda motor lain. Total ada enam orang pelaku yang dibekuk.

Mereka beraksi di sejumlah tempat. Dari tiga kelompok pelaku curanmor itu, berhasil diamankan enam unit motor. Modus pencurian kendaraan bermotor itu dengan cara mengambil dari parkiran. Bahkan ada milik keluarganya sendiri.

"Sampai saat ini kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk dua kelompok ini modusnya menggunakan alat kunci leter T yang dimodifikasi dan merusak kunci kontak motor. Ada juga yang nyuri motor keluarganya," kata Suhardi.

Dari keenam pelaku juga, ada satu orang pelaku merupakan residivis kasus yang sama pencurian bermotor. Keenam pelaku curanmor dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman pidana di atas lima tahun.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads