Gerak-gerik peretas dicurigai oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dugaan peretasan alat komunikasi milik keluarga Brigadir J ini akan disampaikan ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari detikNews, Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J, mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan pembunuhan yang menimpa Brigadir J. Pihaknya sekaligus menyampaikan soal dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
"Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," kata Kamarudin Simanjuntak menegaskan.
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua atau Brigadir J berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.
Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir J menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
(bbn/bbn)