Satu Mandor Ditangkap Terkait Penyelundupan 20 Ton Gas LPG di Subang

Satu Mandor Ditangkap Terkait Penyelundupan 20 Ton Gas LPG di Subang

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 14 Jul 2022 17:36 WIB
Penyelundupan gas
Foto: Penyelundupan gas (Istimewa).
Bandung -

Polisi meringkus satu orang pelaku dalam insiden penyelundupan gas LPG seberat 20 ton. Polisi juga menduga aksi itu dilakoni oleh sindikat.

"Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu operator katakanlah mandor," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Kamis (14/7/2022).

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TA (42). Dia ditangkap saat tim Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano melakukan penggagalan di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sekaligus sebagai penanggung jawab di TKP," kata Arief.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi penyelundupan tersebut dilakoni oleh sindikat. Menurut dia, ada beberapa pekerja hingga penadah yang belakangan terendus di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Saya tegaskan, akan saya ungkap dari layar terendah sampai layar tertinggi," kata dia.

Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar aksi penyelundupan gas LPG bersubsidi. Gas yang diangkut menggunakan truk tersebut dipindahkan ke dalam tangki berukuran jumbo.

(dir/mso)


Hide Ads