Kabar Nasional

Fakta-fakta Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 13 Jul 2022 08:01 WIB
Jakarta -

Sejumlah fakta terungkap dalam insiden saling tembak antar anggota polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam insiden itu, Brigadir J yang disebut melakukan pelecehan kepada istri sanga jenderal bintang dua tewas.

Berdasarkan rangkuman seperti dikutip dari detikNews, ada 8 fakta yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (12/7/2022). Berikut fakta-faktanya:

1. CCTV di Rumah Kadiv Porpam Rusak

Polisi mengatakan CCTV di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rusak sejak dua minggu lalu. Polisi pun sedang mencari bukti lain untuk mengusut kasus polisi tembak polisi, yakni Bharada E dengan Brigadir J.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi.

2. Teriakan Minta Tolong Istri Kadiv Propam

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan detik-detik penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo yang menewaskan Brigadir J. Polres Jaksel mengatakan Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdi Sambo ketika istrinya sedang beristirahat.

Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut, yakni R.

"Dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut, Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arah Bharada RE," ujarnya.

3. Senjata Brigadir J dan Bharada E dalam Baku Tembak

Budhi menjelaskan bahwa Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17. Sementara Brigadir J memakai senjata jenis HS-9.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ucapnya.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru dimagasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan, dan ini sesuai apa yang ditemukan diTKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan," sambungnya.




(mso/mso)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork