Bocah kembar Hasan dan Husen asal Pangandaran, meninggal dunia setelah ditabrak pengendara motor gede (moge) di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3) lalu.
Penabrak Angga Permana dan Agus Wandri mendapatkan hukuman lebih ringan dari sebelumnya dituntut 6 bulan dan divonis 4 bulan penjara.
Berikut perjalanan kasus yang dihimpun detikJabar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok Hasan dan Husen
Kepala Sekolah SD Negeri 3 Tunggilis Nurhasanah membagi cerita soal sosok bocah kembar tersebut. Banyak hal positif yang dikenang Nurhasanah bersama guru dan para siswa di sana.
"Meskipun kembar tak pernah berantem apalagi sampai ribut. Baik banget, dikenal baik oleh guru-guru, anak pemberani. Sering bertanya kalau saat mata pelajaran berlangsung aktif selalu," ucap Nurhasanah kepada detikJabar, Minggu (13/3)
Tak ada firasat atau keanehan apapun jika itu akan jadi hari terakhir si kembar beraktivitas di sekolah.
"Saat pagi ada praktek tata boga bikin cireng. Tida ada tanda-tanda apapun, karena anaknya cukup periang. Sangat begitu bahagia pada hari terakhir sekolah si kembar," katanya.
Sehari-hari, Hasan dan Husen memang dikenal sosok yang riang. Namun, di hari terakhirnya di sekolah, keduanya jauh lebih riang dari biasanya.
"Bahkan keriangannya melebihi hari-hari sebelumnya, si kembar kedunya pintar saling dan suka saling membantu apabila salah satunya kesusahan, mau saat belajar ataupun sedang sedih hal tertentu," ucap Nurhasanah.
HDCI Taat Hukum
Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menewaskan bocah kembar asal Pangandaran. Kejadian memilukan ini, kata dia, akan menjadi evaluasi bagi oragnisasinya ke depan.
"Atas nama organisasi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggota kami dan seluruh masyarakat Pangandaran. Tidak ada yang ingin mengalami kejadian ini, tentunya kami akan introspeksi dan tertib aturan sebagai pengguna jalan," kata Glenarto kepada detikJabar, Minggu (13/3) lalu.
Selain itu, pihaknya juga siap menjalani setiap proses hukum sesuai dengan aturan berlaku. "Sebagai warga yang taat hukum, apabila terjadi proses hukum, kami akan menjalani sesuai ketentuan dari pihak yang berwajib," katanya.
Sebagai bentuk permohonan maaf, pihaknya juga memberikan bantuan kepada orang tua korban. Selain itu dia juga berziarah ke makan Hasan dan Husen.
Jadi Perhatian Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersuara mengenai insiden laka lantas yang dilakukan rombongan motor gede terhadap bocah di Pangandaran. Susi menilai perlu ada aturan ketat terkait touring moge.
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat," ucap Susi dalam cuitannya di Twitter, Senin (14/3) hari ini.
Menurut Susi jalanan di Indonesia terutama di wilayah country side (pedesaan) tidaklah luas. Bahkan jalurnya banyak melewati perkempungan.
Sehingga, kata dia, disiplin dalam berkendara terutama moge perlu dilakukan.
"Disiplin Moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," tutur dia.
Kapolda Jabar Tegaskan 2 Pengendara Moge Diproses Hukum
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan meski kedua belah pihak sudah sepakat damai, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus itu terus diproses secara hukum sesuai aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang," ujar Suntana kepada wartawan saat ditemui di Polsek Lembang, Senin (14/3) lalu.
Suntana mengatakan pendekatan dan penyelesaian masalah secara musyawarah oleh pengendara moge pada pihak keluarga nantinya akan jadi pertimbangan bagi hakim di pengadilan.
"Saya sudah perintahkan ke Kapolres Ciamis untuk proses hukum tetap berlanjut. Jadi nanti pendekatan yang dilakukan kelompok motor silakan saja. Itu akan dijadikan pertimbangan kepada tuntutan hakim nanti di pengadilan," ucap Suntana.
Ia mengimbau agar semua pengendara roda dua dan roda empat bukan hanya moge agar berhati-hati saat berkendara menghindari kejadian serupa terulang lagi.
"Jadi imbauan untuk semua pengendara dalam berkendara itu harus hati-hati, tidak boleh ngebut. Lihat sekelilingnya, ikuti rambu-rambu yang ada kemudian perhatikan pengguna jalan yang lain," ucap Suntana.