Pria Sumedang Ditangkap Polisi Usai Beli Ganja Lewat Instagram

Pria Sumedang Ditangkap Polisi Usai Beli Ganja Lewat Instagram

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 07 Jul 2022 01:00 WIB
ganja
Ilustrasi ganja. (Foto: thinkstock)
Sumedang -

Pria asal Sumedang berinisial AHS harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya gara-gara ia kedapatan memakai ganja.

Akun Instagram AHS dipakai untuk sarana membeli ganja. Ganja itu dijual oleh pemilik akun Instagram lainnya yang kini juga diburu polisi.

AHS ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang pada Selasa (5/7/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan penangkapan AHS merupakan hasil pengembangan salah satu kasus narkotika yang ditangani Polres Sumedang. Dari hasil pengembangan, AHS akhirnya ditangkap polisi.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi mendapati paket ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 gram," kata Dedi kepada detikjabar, Rabu (6/7/2022) petang.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut dibelinya dari salah satu akun media sosial Instagram. Ganja itu dibeli untuk konsumsinya pribadi.

"AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram," ucap Dedi.

"Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja, satu unit ponsel dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Sumedang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan," jelasnya.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 (1) dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ors/ors)


Hide Ads