Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung di Garut atau inses bikin heboh. Terungkap, pelaku bernama Asep (42) memperkosa anak kandungnya sebanyak 6 kali.
Aksi biadab yang dilakukan Asep terungkap usai keluarga merasa curiga lantaran sang anak gadis mengalami perubahan bentuk tubuh. Usai diinterogasi, gadis 15 tahun itu mengaku dihamili ayahnya sendiri.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga, pihaknya kemudian turun tangan dan menangkap Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Asep tak hanya sekali melakukan aksi bejatnya itu. Dia diketahui menyetubuhi sang anak sejak bulan Januari 2022 lalu.
"Total ada 6 kali kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka. Dimana itu terjadi pada bulan Januari hingga Juni 2022," ujar Wirdhanto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Wirdhanto menambahkan, aksi cabul yang dilakukan Asep tidak mendapat perlawanan dari korban. Korban tidak berani melawan karena ketakutan.
"Korban pada prinsipnya itu ketakutan melihat bahwa pelaku adalah ayah ga sendiri. Jadi tidak ada perlawanan, namun demikian ketika mengetahui itu ayahnya sendiri, karena takut sehingga diam," pungkas Wirdhanto.
Kini Asep harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka saat ini dibui di sel tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.
Sebelumnya, Aksi biadab dilakukan oleh Asep (42), seorang ayah asal Kabupaten Garut. Dia tega menyetubuhi anaknya sendiri sampai hamil.
(dir/dir)