Polisi menangkap begal yang beraksi di Indramayu. Dalam aksinya, begal tersebut menyasar seorang kepala sekolah SMP.
"Korban adalah saudari Sukesih, seorang kepala sekolah," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Jumat (24/6/2022).
Polisi bergerak memburu pelaku. Berbekal bukti dan juga hasil penyelidikan sementara, pelaku yang diketahui berinisial R (25) ini berhasil ditangkap di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka R ini merupakan residivis. Dia pernah melakukan kejahatan kasus curat di tahun 2015 kasus curat, tahun 2017 sama kasus curat dan tahun 2020," ujarnya.
Aksi yang dilakukan oleh R bermula saat korban dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, dia dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motornya.
"Semula tersangka akan mengambil tas korban secara paksa. Namun ada perlawanan dari korban sehingga korban terjatuh dan motor dirampas tersangka," ujar Lukman.
"Pelaku secara brutal mencoba meraih tas adapun kendaraan ibu Sukesih namun kita laksanakan penindakan dan pennagkapan," katanya.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melawan. Hingga akhirnya polisi menembak kaki pelaku.
"Pelaku ditangkap dan dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.