1,6 Kg Ganja Diselundupkan dari Medan ke Lembang via Ekspedisi

1,6 Kg Ganja Diselundupkan dari Medan ke Lembang via Ekspedisi

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 22 Jun 2022 13:02 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja (Foto: Thinkstock)
Bandung - Ganja seberat 1,6 kilogram diselundupkan ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Ganja asal dari Medan tersebut diselundupkan lewat jalur pengiriman ekspedisi.

Aksi penyelundupan narkotika ini terjadi pada Kamis (16/6) pekan lalu. Tim kemudian melakukan pengecekan sepekan dan membuktikan bila temuan tersebut merupakan narkotika jenis ganja.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo kepada detikJabar, Rabu (22/6/2022).

Penggagalan ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.

Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.

Petugas kemudian mengecek dan memeriksa lebih mendalam atas temuan paket tersebut. Dari hasil pengetesan, terbukti paket mencurigakan itu positif ganja.

"Bersama dengan Polrestabes Bandung, tim menuju alamat penerima tetapi penerima tidak ditemukan. Sehingga diputuskan menunggu penerima barang menghubungi (pihak ekspedisi) untuk pengambilan barang," katanya.

Sejauh ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pengirim dan penerima. (dir/yum)



Hide Ads