Keluarga Minta Kapolri Tak Petieskan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Keluarga Minta Kapolri Tak Petieskan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 15 Jun 2022 20:34 WIB
Amel, korban pembunuhan Ibu-anak di Subang
Amel, korban pembunuhan Ibu-anak di Subang (Foto: Istimewa)
Bandung - Keluarga korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang akan meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keluarga meminta agar kasus pembunuhan ibu-anak tidak dipetieskan.

"Kita akan meminta perlindungan kepolisian kepada Kapolri. Tentunya saya sudah bicara ke Pak Yosep, kita mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah korban kepada detikJabar, Rabu (15/6/2022).

Permintaan ini bukan tanpa sebab. Rohman mengatakan kasus ini sudah berlarut-larut bahkan nyaris satu tahun tak terungkap. Pelaku pembunuhan sampai dengan saat ini masih berkeliaran.

"Kita masih tetap menunggu apa yang disampaikan kepolisian. Kalau tidak, kita akan meminta perlindungan hukum ke Kapolri berkaitan ini. Jangan sampai perkara ini tidak jelas. Ini berkaitan orang meninggal, dua orang meninggal tapi sampai hari ini tidak jelas pelakunya. Belum lagi proses hukum yang panjang tentu tidak mudah untuk keluarga korban," kata Rohman.

"Sesegera mungkin kita akan kirim surat ke Kapolri kita akan memohon perlindungan hukum. Berkaitan permasalahan ini supaya, perkara tidak dipeti es-kan dan segera memberi penjelasan kepada kami khusunya kepada korban, keluarga korban mengenai tindak lanjut perkara," kata dia menambahkan.

Rohman menyatakan kliennya tetap menunggu progres dari pengungkapan kasus tersebut. Di satu sisi, pihak korban sudah kooperatif dalam membantu kepolisian dengan pemeriksaan dan BAP.

"Ya tetap pada prinsipnya kita menyerahkan ke pihak kepolisian. Karena yang diperlukan selama ini yang menjadi kewajiban Pak Yosep itu sudah kita lakukan. Karena tidak mungkin kita intervensi, kita menunggu apapun hasil kepolisian," ujarnya.

Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kapolda Jabar Irjen Suntana beberapa kali sempat berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Mulai dari awal tahun hingga saat bulan puasa lalu. Akan tetapi hingga kini, sosok pelaku belum juga terjawab. (dir/yum)



Hide Ads