Remaja Tunarungu di Cianjur Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil

Remaja Tunarungu di Cianjur Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 09 Jun 2022 13:26 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Cianjur - Aksi biadab dilakukan RH (43), warga Cibeber, Kabupaten Cianjur. Pria ini tega memperkosa anak tirinya yang berusia 17 tahun hingga hamil.

Kelakuan sang ayah tiri diketahui dari kecurigaan ibu korban atau istri pelaku. Sebab korban yang merupakan tunarungu itu kerap muntah-muntah dan bagian perutnya membesar.

Ibu korban lalu membawa anaknya ke bidan dan ditemukan fakta jika sang anak yang merupakan tunarungu itu hamil. Setelah ditanya sang ibu, anak tersebut mengungkapkan jika sudah beberapa kali diperkosa.

"Korban awalnya ketahuan sedang hamil setelah ibunya membawa korban ke bidan karena curiga perutnya membesar dan sering muntah. Dan setelah ditanya, korban baru mengungkapkan jika disetubuhi oleh ayah tirinya," ucap Kapolsek Cibeber Kompol Falahudin, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengepung rumah pelaku lantaran geram. Namun aksi warga yang tersulut emosi berhasil diredam kepala desa dan aparat setempat.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Rencananya kita limpahkan kasusnya ke Polres," kata dia.

Dia menyebut pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Korban masih dibawah umur, kita terapkan undang-undang perlindungan anak, termasuk karena pelaku ini orang terdekat dari korban," pungkasnya. (ors/ors)



Hide Ads