Kejati Jabar Diminta Turun Awasi ASN 'Nakal'

Kejati Jabar Diminta Turun Awasi ASN 'Nakal'

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 31 Mei 2022 09:33 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta ikut terlibat mengawasi sektor pendapatan daerah atau pajak. Pasalnya, hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dapat berpotensi terjadi.

"Memang seharusnya seperti itu. Karena pengawasan pendapatan daerah ini juga jadi salah satu tugas dan fungsi aparat penegak hukum (APH)," ujar Koordinator Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan kepada wartawan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Senin (31/5/2022).

Kandar menuturkan hal itu bukan tanpa sebab. Menurut dia berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ada dugaan kejanggalan dalam penerimaan pajak di Kota Bandung. Salah satunya munculnya tim verifikasi pajak dadakan yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak di Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim verifikasi ini dari informasi yang kita dapat dibentuk melalui sprint (surat perintah). Akan tetapi tidak ada dasar dari sprint tersebut," tutur dia.

Kandar mengatakan hal ini akan berpotensi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada potensi pajak yang bisa lepas. Menurut dia, adanya hal tersebut berbanding terbalik dengan target pendapatan Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENT

"Sekarang baru menggeliat dari sektor usaha. Di satu sisi, Pemda harus mengejar potensi pendapatan, tapi di sisi lain didatangkan masih ada oknum," tutur dia.

Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Kejati Jabar. Dia meminta agar dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur negara yang berusaha menyalahgunakan wewenang.

"Bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur negara dalam penegakan supremasi hukum adalah salah satu bentuk aksi dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya.

(dir/yum)


Hide Ads