Aksi Nyabu Gari Iskak Saat Lakukan Pekerjaan di Bandung

Round Up

Aksi Nyabu Gari Iskak Saat Lakukan Pekerjaan di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 25 Mei 2022 09:00 WIB
Artis Gary Iskak begitu tiba di Mapolda Jabar
Artis Gary Iskak begitu tiba di Mapolda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Artis Gary Iskak ditangkap Polda Jabar usai tersandung narkoba. Dia ditangkap bersama empat temannya yang lain saat melakoni pekerjaan di Bandung.

"Ada suatu pekerjaan yang mereka kerjakan. Nah sambil melakukan pekerjaan, mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).

Gary Iskak diketahui ditangkap di kawasan Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5) malam. Dia ditangkap oleh tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Affandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia ditangkap dengan empat orang rekannya. Adapun keempat rekannya yang lain berinisial TR, DW, AR dan perempuan berinisial SP.

Kendati demikian, Johannes belum menyebut pekerjaan apa yang dilakukan oleh Gary Iskak dan yang lainnya. Menurut dia , hal itu masih dilakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini, memang proses kami lagi melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan," katanya

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Gary Iskak dan temannya yang lain. Polisi memastikan hasil tes urine Gary Iskak positif narkoba.

"Hasil tes urine sudah keluar. Hasilnya kelima-limanya positif (sabu)," ujar Johannes.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menangkap seorang artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap atas kasus narkoba.

Artis inisial GI tersebut diketahui di tangkap di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4) malam. Belum diketahui lokasi rinci penangkapan itu. Namun polisi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2022).




(dir/tey)


Hide Ads