Polisi memastikan pria peneror salah satu bank di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, dalam keadaan sehat jasmani atau bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kepastian itu didapat setelah polisi mendalami sosok pelaku.
"Kita melakukan profiling kepada yang bersangkutan. Hasil yang didapat bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Selasa (24/5/2022).
Menurut Edwin, pelaku bernama Dadi (32) melakukan aksi teror karena terlilit hutang. Ia mengancam dan meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada teller bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita dapatkan adalah motif pelaku melakukan kegiatan ini adalah motif ekonomi. Pelaku memiliki sejumlah hutang yang ditagih setiap harinya. Sehingga pelaku nekad dan putus asa untuk melakukan kegiatan ini," ujar dia.
Edwin juga memastikan barang yang dibawa pelaku bukan bahan peledak atau bom. Namun, barang tersebut hanya mainan yang didesain menyerupai bom.
"Untuk bentuk, iya (seperti bom). Tapi untuk di dalam rangkaian itu tidak ditemukan sama sekali bahan-bahan yang dapat meledek. Hanya menyerupai," jelas dia.
"Kita juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan manapun. Sehingga kami pastikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan ini adalah motif ekonomi karena ditagih utang setiap hari," paparnya.
Sementara itu, Dadi melakukan aksi tersebut pada Senin (23/5/2022) di wilayah Kecamatan Leuwimunding. Saat kejadian, ia terlebih dulu ditangkap dan diikat petugas kemanan bank di sebuah tiang gawang lapangan Alun-alun Leuwimunding.
Singkat cerita, sekitar pukul 17.00 WIB, tim penjinak bom (Jibom) Polda Jabar langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolres Majalengka.
(ors/ors)