Jahoor Ul Hassan membunuh mantan istrinya, Mamih Juju. Polisi menangkap pria asal Pakistan itu di rumah sakit.
Sekadar diketahui, Mamih Juju ditemukan tewas di musala rukonya, Kabupaten Tasikmalaya. Korban dihabisi Jahoor yang merupakan warga negara Pakistan.
Mamih Juju dan Jahor diketahui telah bercerai selama tiga bulan. Saat kejadian, Jahoor datang ke ruko milik Mamih Juju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangannya bermaksud untuk mengajak rujuk Mamih Juju. Selain itu, pelaku juga menanyakan perihal harta gono-gini usai bercerai.
"Karena keduanya sudah bercerai selama tiga bulan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo didamping Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
Dalam perbincangan itu, diduga pelaku kesal terhadap korban. Karena korban tidak mau memenuhi keinginan pelaku.
"Setelah itu pelaku melakukan aksi kekerasan hingga korban meninggal dunia," kata Ibrahim.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota Aszhari menambahkan setelah menerima laporan kejadian itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Hal yang pertama kami lakukan adalah mengamankan TKP. Kemudian melakukan penyelidikan dibantu oleh Inafis Polda Jabar," kata Aszhari.
Hasil penyelidikan barang bukti, alat bukti dan keterangan saksi pelaku pembunuhan mengarah kepada Jahoor.
"Hasil penyelidikan mengerucut ke si mantan suaminya. Akhirnya pada hari itu juga sekitar jam 13.00 WIB kami amankan tersangka ini ketika sedang berobat di sebuah rumah sakit di Ciamis," kata Aszhari. Tersangka langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Aszhari juga mengatakan bahwa korban tewas dengan luka tusukan dan luka sayatan di bagian leher. Kemudian tak ada barang berharga korban yang dibawa, kecuali ponsel milik korban yang saat ini masih dicari keberadaannya.
(mso/mso)