Bara Dendam Aden: Bunuh Eneng, Kamuflase di Hutan, Terancam Hukuman Mati

Bara Dendam Aden: Bunuh Eneng, Kamuflase di Hutan, Terancam Hukuman Mati

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 17 Mei 2022 19:02 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Edi Wahyono
Sukabumi -

Bara dendam menyala di hati R alias Aden usai cintanya diputus Eneng Kulsum sang kekasih pada bulan puasa lalu. Meski begitu, ia terus berusaha mendekati wanita pujaan hatinya itu meskipun akhirnya penolakan demi penolakan muncul dari keluarga Eneng.

Terbakar cemburu buta, Aden pun membuat rencana keji. Sebilah pisau disiapkan Aden, pada Jumat (13/5) di sebuah rumah kosong ia melakukan pengintaian.

Saat Eneng Kulsum keluar, bergegas ia menghunuskan pisau dan langsung menusuk leher wanita malang itu. Eneng terkulai lemas, secepat kilat Aden melarikan diri dan menghilang di kegelapan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditangkap di Kawasan Hutan

Polisi meringkus R alias Aden, pelaku penusukan Eneng Kulsum hingga tewas. Perburuan selama dua hari polisi akhirnya membuahkan hasil, jejak Aden tercium polisi setelah seorang saksi mengaku melihat pria keji itu di kawasan kaki bukit Gunung Walat pada Senin (16/5) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan Aden ditangkap sekitar pukul 14.00 WB, ia diamankan di sekitar gubuk yang biasa dipakai tempat peristirahatan petani di daerah Cibenda, Karang Tengah, Cibadak. Kawasan itu juga merupakan trek menuju puncak Gunung Walat.

ADVERTISEMENT

"Salah satu saksi menginformasikan keberadaan tersangka di daerah Cibenda, kami kemudian dari jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak melakukan sebar lebar penyisiran di wilayah Cibenda guna menemukan keberadaan pelaku," kata I Putu kepada detikJabar, Selasa (17/5/2022).

Menyamar Menggunakan Wig-Peci

Pembunuh Eneng Kulsum DitangkapPembunuh Eneng Kulsum Ditangkap Foto: istimewa

Saat dalam pelariannya, Aden berkamuflase menggunakan wig dan peci untuk mengelabui polisi. Drama penyamaran pria sadis tersebut sia-sia.

detikJabar memperoleh foto Aden saat penampilan menyamar. Lelaki yang disebut-sebut sebagai mantan kekasih korban itu memakai peci bulat biru dan rambut palsu panjang terurai.

"Selesai menusuk korban, tersangka langsung kabur. Dia menggunakan wig dan kopiah atau peci untuk menyamarkan diri selama masa pelarian. Pelaku sempat lari ke daerah Parungkuda dan bermalam di daerah Cibenda Karang Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Hasti Hermawan, Senin (16/5/2022).

Berusaha Melarikan Diri-Ditembak Polisi

Pria sadis yang menusuk mati wanita Sukabumi, Eneng Kulsum, sempat mengacungkan pisau dan berupaya kabur saat hendak ditangkap polisi. Perlawanan lelaki inisial R alias Aden (30) ini berakhir setelah tersungkur ditembak polisi di area hutan.

Tim gabungan meringkus Aden pada Senin (16/5/2022) siang. Timah panas peluru polisi bersarang di betis kiri sang pembunuh tersebut.

"Saat personel kita melakukan penyisiran, dia terlihat bersiap untuk melarikan diri. Dia juga mengeluarkan pisau. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan kepada detikJabar, Senin (16/5/2022).

Aden menyerah. Selepas membekuk Aden di area hutan dan perbukitan Kabupaten Sukabumi, polisi bergegas membawanya ke Mapolsek Cibadak Sukabumi.

Sewaktu penangkapan itu, Aden berpenampilan dengan setelah kamuflasenya, wig dan peci untuk mengelabui polisi.

Tiba di Mapolsek Cibadak, Aden terlihat lemas. Dia beberapa kali mengurut kakinya yang terbalut perban.

Keberadaan pelaku terlacak setelah tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cibadak mengantongi informasi dari seorang saksi. "Kita dapat informasi keberadaan pelaku di sebuah gubuk. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat itu posisinya sedang mengarah ke atas Gunung Walat (Kabupaten Sukabumi)," tutur Putu.

Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, Aden pada malam kejadian, ternyata sengaja bersembunyi di rumah kosong dekat dengan rumah orang tua korban di Kampung Babakan Sirna, Kelurahan/Kecamatan Cibadak. Saat korban keluar, dia langsung menghampiri dan melakukan penusukan.

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi, pelaku sudah mempersiapkan dan mengintai ke rumah korban, dia menanti di rumah kosong. Setelah korban keluar baru dia menghampiri dan langsung menusuk korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan kepada detikJabar, Selasa (17/6/2022).

Pelaku juga sudah membekali diri dengan pisau, saat rilis kasus kemarin polisi memperlihatkan pisau dapur bergagang kayu warna coklat yang diduga dipakai pelaku untuk menusuk leher korban.

"Pisau itu dibawa pelaku dalam pelariannya, saat akan ditangkap kemarin dia juga sudah mengeluarkan pisau itu dan akan kabur. Aksi pelaku mengandung unsur pembunuhan berencana, dia kita jerat pasal berlapis yakni 338 KUHPidana tentang pembunuhan ancamannya 15 tahun penjara, kemudian pasal 340 KUHPidana pembunuhan berencana ancaman hukuman mati, semur hidup atau penjara 20 tahun , dan pasal 351 ke 3 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan korban jiwa ancamannya 7 tahun penjara," ujar Putu.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads