Polisi belum menetapkan tersangka atas insiden maut elf yang menewaskan 7 orang di Karawang. Polisi masih melakukan penyelidikan atas penyebab kecelakaan tersebut.
"Dibutuhkan lagi pemeriksaan terkait data teknis dan segala faktor-faktor penyebab kecelakaan. Nanti setelah ada pemeriksaan faktor-faktor tersebut, baru ditentukan tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Ibrahim menuturkan selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa sopir dari elf tersebut. Diketahui, sopir elf tersebut bernama Deni Budiman warga Majalengka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas driver pasti akan diperiksa lebih mendalam," kata dia.
Sopir tersebut juga diketahui mengalami luka berat atas insiden maut itu. Menurut Ibrahim, sejauh ini sopir masih dirawat dan belum bisa diperiksa.
"Masih dirawat. Jadi belum bisa dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Minibus elf terlibat kecelakaan dengan enam kendaraan di Kabupaten Karawang. Sebanyak tujuh orang tewas dalam peristiwa maut tersebut.
Insdien maut itu berlangsung di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
(dir/mso)