Truk Miras Pembawa Petaka di Jalur Gentong Tasikmalaya

Round-Up

Truk Miras Pembawa Petaka di Jalur Gentong Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 13 Mei 2022 18:40 WIB
Truk miras terguling tabrak pemotor di Jalur Gentong, Tasikmalaya.
Truk miras terguling yang timpa pemotor. (Foto: Dok. Polres Tasikmalaya Kota)
Tasikmalaya -

Kecelakaan terjadi di kawasan Gentong, tepatnya di Kampung Wage, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/5/2022) malam.

Seorang pengendara sepeda motor bernama Ali Hadiansyah (44), warga Jalan Babakan Tarogong, Kota Bandung, meninggal dunia setelah terhimpit truk pengangkut minuman keras (miras) yang terguling usai oleng dan menabrak dump truk.

Pegawai swasta itu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Proses evakuasi korban juga memakan waktu lama karena posisinya yang terhimpit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi turun tangan menangani kasus ini, di antaranya melakukan penahanan terhadap Sandi (21), warga Kecamatan Coblong, Garut, yang tak lain sopir truk boks D-8781-XL pengangkut miras.

"Sopir truk boks sudah ada di Polres, kami tahan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal, Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENT

Sopir dianggap lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain. Terkait penyebab kecelakaan, Zezen mengatakan kecelakaan itu diduga karena truk boks pengangkut miras melaju ugal-ugalan.

"Menurut keterangan saksi, memang truk boks itu melaju dengan kecepatan tinggi," kata Zezen.

Dia menjelaskan, sebelum lokasi kejadian, kondisi jalan merupakan turunan lingkar Gentong atau jalan satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

"Sebelum TKP jalan menurun, truk dalam kecepatan tinggi. TKP merupakan tikungan ke kiri, diduga kondisi itu membuat sopir kehilangan kendali dan oleng ke kanan," kata Zezen.

Dari arah berlawanan muncul dump truck dengan Nopol Z-9478-DA yang dikemudikan Yayan (52), warga Kadipaten, Tasikmalaya, dan sepeda motor Honda Verza yang dikendarai korban Ali Hadiansyah.

Truk pengangkut miras itu awalnya menghantam bagian depan kanan dump truck, sehingga terguling ke kanan. Sementara Ali yang berada di dekat truk itu tak sempat menghindar, dia terhimpit dan meninggal dunia dengan luka parah di kepala.

Polisi dan warga yang datang memberikan pertolongan harus berusaha keras untuk mengevakuasi pengendara sepeda motor yang terjepit badan truk. Sementara arus lalu lintas ketika itu macet total.

Setelah beberapa jam, akhirnya korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekadjo Tasikmalaya. Usai menjalani perawatan medis, Sandi sopir truk pengangkut miras lalu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara Arif (21), warga Bandung yang merupakan kernet truk pengangkut miras masih dirawat. Dia hendak menjalani operasi karena dislokasi tulang pinggul.

Hal serupa juga terjadi pada Yayan (52), warga Kadipaten Tasikmalaya sopir dump truck dengan Nopol Z-9478-DA. Yayan masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

"Kalau pengendara sepeda motor yang meninggal dunia, tadi malam jenazahnya sudah dibawa oleh pihak keluarga. Dibawa ke Bandung," kata Zezen.

Terkait miras yang diangkut oleh truk maut itu, polisi juga melakukan penyelidikan. Untuk sementara barang bukti kurang lebih 600 botol miras jenis arak itu diamankan polisi.

Petugas dari satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota akhirnya turun tangan. "Kalau terkait temuan miras di truk itu sudah ditangani oleh Satuan Samapta Polres, sedang dilakukan penyelidikan siapa pemilik dan hendak kemana miras itu dikirim," kata Zezen.




(ors/ors)


Hide Ads