Sopir Truk Pengangkut Miras yang Tewaskan Pemotor Ditahan!

Kabupaten Tasikmalaya

Sopir Truk Pengangkut Miras yang Tewaskan Pemotor Ditahan!

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 13 Mei 2022 10:34 WIB
Truk miras terguling tabrak pemotor di Jalur Gentong, Tasikmalaya.
Truk miras terguling tabrak pemotor di Jalur Gentong, Tasikmalaya. (Foto: Dok. Polres Tasikmalaya Kota)
Tasikmalaya -

Satlantas Polres Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan di kawasan Gentong, tepatnya di Kampung Wage Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/5/2022) malam.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor Ali Hadiansyah (44), warga Jalan Babakan Tarogong Kota Bandung, meninggal dunia setelah terhimpit truk pengangkut minuman keras (miras) yang terguling usai oleng dan menabrak dump truck.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal mengatakan pihaknya sudah mengamankan Sandi (21), warga Kecamatan Coblong Garut, sopir truk boks nopol D-8781-XL pengangkut miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir truk boks sudah ada di Polres, kami tahan," kata Zezen, Jumat (13/5/2022).

Sementara Arif (21) warga Bandung yang merupakan kernet truk pengangkut miras masih dirawat. Dia hendak menjalani operasi karena dislokasi tulang pinggul.

ADVERTISEMENT

Hal serupa juga terjadi pada Yayan (52), warga Kadipaten Tasikmalaya, yang merupakan sopir dump truck dengan nopol Z-9478-DA. Yayan masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

"Kalau pengendara sepeda motor yang meninggal dunia, tadi malam jenazahnya sudah dibawa oleh pihak keluarga, dibawa ke Bandung," kata Zezen.




(ors/ors)


Hide Ads