Polres Sumedang masih menyelidiki banjir bandang di kawasan Citengah, Kabupaten Sumedang. Penyelidikan hari ini menyoroti perizinan tempat wisata dan bangunan vila.
Dua titik itu diketahui lokasinya yang tidak jauh dari tempat meninggalnya seorang wisatawan asal Indramayu, yakni Aira Dwi Rahmayuda (13).
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, sejauh ini prosesnya masih tahap penyelidikan dimana agenda hari ini menyangkut soal perizinan objek wisata dan vila, yakni River Inn dan Khalana Vila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sifatnya undangan klarifikasi terkait soal perizinan untuk besok (Jumat,14 Mei 2022). Mungkin terkait dengan ahli, setelah itu baru kami gelarkan apakah statusnya jadi penyidikan atau tidak," ungkap Eko saat dihubungi detikJabar, Kamis (13/5/2022).
Soal perizinan tersebut, sambung Eko, sejumlah pihak hari ini mulai dimintai keterangan, salah satunya Dinas Perizinan. "Ada beberapa hal yang harus diklarifikasi terkait soal perizinannya, itu kan yang harus menjelaskan pejabat yang mengeluarkan izin," terangnya.
Menurutnya polisi menyoroti beberapa hal yang perlu keterangan ahli. Di antaranya terkait daerah aliran sungai (DAS) di sekitar lokasi wisata dan terkait bangunan vila.
"Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi kepada ahli terkait dari daerah aliran sungai dan arsitektur dari penginapanan yang perlu di konfirmasi ke ahli dan itu sudah kami sounding dan kami foto agar ahli memiliki gambaran saat nanti ke TKP agar nantinya bisa memberikan gambaran lebih detail," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan akan mengusut penyebab banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Tragedi itu diketahui menewaskan anak perempuan bernama Aira Dwi Rahmayuda (13).
"Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa terjadinya banjir bandang yang dugaan sementara akibat alih fungsi lahan di hulu sungai yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam rilis yang diterima detikJabar, Minggu (8/5/2022).
(ors/ors)