Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan penyebaran hoaks. Sejauh ini, laporan yang dibuat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung belum ada kelanjutan.
"Sejauh ini belum ada (kelanjutan)," ujar Ketua Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean kepada detikJabar, Kamis (12/5/2022).
Roelly menuturkan, kasusnya belum diproses lantaran kemungkinan polisi masih berfokus melakukan pengamanan mudik Lebaran. Diketahui, laporan yang dibuat Peradi Kota Bandung bertepatan dengan momen musim mudik Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan kayaknya sudah normal," tutur dia.
Roelly menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses laporan yang dibuat. Bahkan, rencananya pekan depan dia akan datang lagi ke Polda Jabar untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Saya mau kawal terus masalah ini. Rencana aku minggu depan mau ke Polda," ujarnya.
"Kami ingin Hotman Paris mempertanggungjawabkan semua kebohongannya, mulai dari ucapannya bahwa DPN Peradi Otto Hasibuan tidak sah, kemudian kartu anggota yang dikatakan tidak sah," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait perkembangan laporan tersebut.
"Ya kita cek," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Jabar. Ucapan Hotman Paris di media sosial terkait DPN Peradi dinilai menyesatkan dan membuat resah.
Laporan dilakukan langsung sejumlah advokat dari DPC Peradi Kota Bandung. Laporan dilakukan ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022).
"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean.
(dir/orb)