Awal mula Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum terkuak. Ceramah Bahar soal Habib Rizieq Shihab dibui hingga kematian enam laskar FPI yang berunsur bohong jadi salah satu pemicu Bahar kembali duduk di kursi pesakitan.
Dalam lanjutan persidangan perkara itu, terungkap sosok pelapor yang diketahui bernama Tubagus Nur Alam. Pemuda tersebutlah yang melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.
Tubagus dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ke muka persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (10/5/2022). Dalam kesaksiannya itu, pria yang berstatus sebagai mahasiswa ini bercerita mengetahui ceramah Bahar lewat tayangan yang diunggah ke akun YouTube Tatan Rustandi Channel pada 16 Desember 2021 lalu. Tubagus menyatakan dalam tayangan berdurasi 50 menit ini, Bahar dinilai mengungkap cerita bohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Bahar) mengatakan (Habib) Rizieq dipenjara karena melaksanakan Maulid Nabi. Pengawal enam itu (laskar FPI) dikuliti. Saya kira itu bohong," ucap Tubagus.
"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM. Pengawal enam itu meninggal karena ditembak polisi yang saya tahu dari media," kata Tubagus menambahkan.
Tubagus menyatakan apa yang diucapkan pemilik pondok pesantren Tajul Allawiyin tersebut berupa berita bohong. Bahkan, dia menyebut selama ini tak ada kegiatan keagamaan termasuk Maulid Nabi yang berujung dibui.
"Menurut saya pak jaksa, umat Islam itu santun, perayaan Maulid Nabi itu beliau berkata bohong. Enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara, di kampung saya saja banyak pak jaksa yang merayakan maulid nabi dan tidak dipenjara," kata dia.
Tubagus tak sendiri. Saat menyaksikan video itu, dia bersama-sama dengan rekannya Faris dan Fajri. Kedua pria itu juga turut dihadirkan jaksa ke muka persidangan. Dalam kesaksiannya, keduanya kompak menyatakan pembahasan soal kematian enam laskar FPI yang disebut Bahar dalam video dikuliti dianggap hoaks.
Isi ceramahnya itu mengandung unsur kebohongan kan itu ada di menit 11. Kebohongan ada ketika dari ceramah yang enam laskar FPI dikuliti, dicabut kukunya, dibakar kemaluan. Karena yang saya tahu enam laskar ini ditembak di tol," kata Fajri.
Fajri turut mengungkap alasan dia bersama Tubagus Nur Alam melaporkan habib Bahar ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, isi ceramah Bahar dalam video itu dianggap mengandung unsur kebohongan yang dapat menimbulkan kebencian.
"Ya jadi saya sebagai saksi ini karena memang melihat isi ceramah mengandung unsur kebencian. Terdapat perkataan bohong yang bisa meresahkan masyarakat," kata dia.
Bahar turut menanyakan unsur keonaran atas ceramahnya itu. Sebab, kata Bahar, usai ceramah hingga video ceramah diunggah, tak terjadi keonaran. Menurut Bahar keonaran justru terjadi saat Tubagus Nur Alam dan Fajri melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Sebelum melaporkan, apakah ada keonaran? Sebelum melaporkan? Apakah ada media ramai ribut? Setelah Anda melaporkan baru ada keonaran, perbedaan pendapat tokoh ini andalah yang buat keonaran bukan saya!," kata Bahar.
Tudingan Laporan By Design
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menuding laporan terkait penyebaran berita hoaks konten ceramah di Bandung by desain. Bahkan disebut perkara hoaks ini demi membungkam Bahar.
Tudingan itu setidaknya berdasarkan tiga orang saksi yang dihadirkan ke muka persidangan. Ketiganya diketahui merupakan orang yang melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya.
"Kita lihat dalam proses kesaksiannya, lebih banyak tidak tahu dan lupa. Bahkan, hal prinsipal sekali ketika tanya, mengalihkan tidak tahu atau lupa," ujar Ichwan.
Menurut Ichwan dari keterangan-keterangan yang terungkap di sidang, para saksi dinilai tak jujur dan cenderung menutup-nutupi. Atas hal tersebut, dia menilai perkara Bahar by desain.
"Ya, kalau by desain itu sudah lama saya sampaikan, ini memang sudah ada rencana dari awal untuk membungkam Bahar, yang kritis dan pro rakyat," tutur dia.
"Ini bagian dari grand desain itu, dari keterangan saksi tidak jujur, ditutupi. Ada apa dibalik itu, terus ada seorang bernama Gus Rofii, karena sebenarnya dari keterangan saksi (Tubagus) Nurul Alam yang pertama itu tidak menyebut ada nama Gus Rofii, itu baru muncul setelah saya tanyakan kepada saksi ini berkali-kali," kata Ichwan menambahkan.
(dir/mso)